Realita dan Solusi Pembelajaran Daring Di Masa Pandemi

Realita dan Solusi Pembelajaran Daring Di Masa Pandemi

 LOMBA CIPTA ESSAY NASIONAL

     Terhitung sejak awal tahun 2020, dunia dikejutkan dengan wabah CoronaVirus Disease (Covid-19) yang menginfeksi hampir seluruh negara di dunia. Munculnya Corona Virus Disease (Covid-19) berdampak pada berbagai macam sektor kehidupan; mulai dari sektor ekonomi hingga ke sektor pendidikan. Corona Virus Disease (Covid-19) terus menyebar di berbagai daerah bahkan ke berbagai negara yang kemudian ditetapkan sebagai pandemi oleh Badan Kesehatan Dunia (WHO) pada 11 maret 2020. Sebagaimana dilansir dalam situs https://covid19.go.id/ peta sebaran Covid-19 terupdate sejumlah 1.252.685 jiwa yang terkonfirmasi, +9.039 kasus, 160.494 kasus aktif, 1.058.222 sembuh dan 33.969 meninggal dunia.

    Dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) guna memutus penyebaran Corona Virus Disease (Covid-19) pemerintah telah menetapkan PP No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Sisi positif dari Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yakni bisa meminimalisir penyebaran dalam rangka percepatan penanganan Corona Virus Disease (Covid-19). Namun, di sisi lain juga berdampak pada keterbatasan dalam beraktivitas di perusahaan, pasar, hingga pembelajaran. 

Di sektor pendidikan, PSBB menjadi penghambat dalam proses pembelajaran sebab harus menghindari tatap muka atau kontak langsung antara peserta didik dan pendidik sebagaimana biasanya di sekolah, kampus atau tempat belajar lainnya. Mengatasi hal ini pemerintah melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) menerapkan sistem Belajar Dari Rumah yang disingkat BDR. Hal ini sesuai dengan prinsip yang diterapkan dalam kebijakan masa pandemi COVID-19 yaitu “kesehatan dan keselamatan peserta didik,pendidik, tenaga kependidikan, keluarga, dan masyarakat merupakan prioritas utama dalam menetapkan kebijakan pembelajaran”. 

Berbicara soal pendidikan, Warkintin dan Mulyadi (2019) menjelaskan bahwa pendidikan merupakan suatu sistem yang mengembangkan misi cukup luas berhubungan dengan perkembangan fisik, keterampilan, pikiran, perasaan, kemampuan, sosial sampai kepada masalah kepercayaan atau keimanan. Indonesia merupakan negara yang sistem pendidikannya tergolong rendah. Belum lagi Indonesia dihadapkan dengan pandemi yang membuat aktivitas serba terbatasi.

Tujuan utama dari pendidikan tertuang dalam Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas) No. 20 Tahun 2003 pasal 4 ayat 1 bahwa “Pendidikan Nasional bertujuan membentuk manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak dan berbudi mulia, sehat, berilmu, cakap, serta menjadi warga Negara yang demokratis dan bertanggung jawab terhadap kesejahteraan masyarakat dan tanah air”. Pendidikan merupakan lokomotif yang penting dalam menggerakkan kehidupan manusia. Baik buruknya sumber daya manusia (SDM) untuk penerus masa depan bangsa tergantung dari pendidikan yang diperolehnya. Maka proses pendidikan harus jelas dan terarah.

Realitas pendidikan pada situasi pandemi mengalami penurunan yang signifikan dikarenakan banyaknya kendala dan hambatan dalam proses pembelajaran. Belajar Dari Rumah (BDR) dilaksanakan dengan sistem Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) dominan menggunakan jenis Daring (Dalam Jaringan) dengan berbagai macam media aplikasi seperti; Whatsapp, Zoom Meeting, Google Meet, E-study, E-Campus dan media aplikasi lainnya dinilai kurang efektif jika dibandingkan dengan tatap muka secara langsung. Faktanya, penulis sebagai guru di salah satu sekolahan mengalami kendala dan hambatan dalam proses pembelajaran sehingga proses pembelajaran menjadi kurang efektif. Adapun kendala dan hambatan dalam proses pembelajaran berasal dari 3 sisi yaitu dari peserta didik, pendidik, dan orang tua.

Sisi pertama, peserta didik tidak memiliki alat komunikasi/gadget yang digunakan untuk kegiatan belajar daring. Beberapa di antaranya menggunakan alat komunikasi/gadget orang tuanya yang mengharuskan mereka bergantian dan akan bermasalah lagi jika orang tuanya kerja sampai sore atau malam hari. Selain itu, peserta didik yang bermukim di wilayah 3T (terdepan, terpencil dan tertinggal) terkendala di minimnya akses internet yang tidak memungkinkan mereka untuk mengikuti pembelajaran Daring. Kurang aktifnya peserta didik dalam mengikuti pembelajaran secara Daring yang menyebabkan peserta didik dan pendidik kurang interaktif. Hal ini juga bisa menyebabkan pemahaman yang diberikan pendidik ke peserta didik tidak sesuai ekspetasi dikarenakan pemahaman peserta didik yang berbeda-beda. Terakhir, karena pembelajaran Daring yang sudah berjalan cukup lama, peserta didik mulai bosan sehingga banyak yang tidak mengikuti kelas disaat jam pembelajaran.

Sisi kedua, pendidik yang tidak menguasai IT (Informasi Teknologi) atau kurangnya skill dalam pengoperasian IT untuk yang lebih kreatif dan inovatif. Hal ini tentu berpengaruh terhadap proses pembelajaran dikarenakan media utama yang digunakan dalam pembelajaran Daring adalah IT (Informasi Teknologi). Sejauh ini faktanya banyak tenaga pendidik yang tidak paham bahkan buta IT sehingga proses pembelajaran di masa pandemi terhenti. Problem ini merupakan pengalaman penulis sendiri yang hampir satu semester di satu mata kuliah tidak melakukan pembelajaran daring.

Sisi ketiga, orang tua peserta didik juga menjadi faktor penghambat proses pembelajaran Daring. Latar belakang orang tua baik sosial dan ekonomi mempengaruhi peserta didik yang mana sebagian orang tua adalah pekerja di luar rumah pulang sore bahkan malam sehingga sedikit waktunya untuk menemani anaknya sementara tuntutan di kondisi pandemi ini orang tua harus bisa menjadi guru di rumah. Selain itu, bagi orang tua yang kondisi ekonominya lemah terkadang tidak mampu memberikan alat komunikasi/gadget kepada anaknya untuk keperluan belajar Daring belum lagi biaya sekolah anaknya yang wajib dibayarkan sementara pemasukan di masa pandemi semakin sedikit.

Mengingat beberapa fakta yang terjadi di lapangan tentang kendala dan hambatan pada pembelajaran Daring di masa pandemi perlu adanya tindak lanjut dari peserta didik, pendidik dan orang tua peserta didik berupa kolaborasi. problematika pembelajaran Daring di masa pandemi tentu tidak bisa dipungkiri baik itu sifatnya sederhana atau yang kompleks. Namun, bukan berarti problematika tersebut tidak bisa di minimalisir atau bahkan diselesaikan.

Kolaborasi antara pihak yang bersangkutan adalah langkah pasti yang bisa dijadikan solusi untuk mengatasi problematika pembelajaran daring di masa pandemi, dalam hal ini berarti perlu adanya kerjasama antara peserta didik, pendidik dan orang tua peserta didik. Peserta didik, bagi yang tidak memiliki gadget bisa bergabung dengan teman yang memiliki gadget agar bisa mengikuti pembelajaran daring. Berdasarkan survei penulis, hal semacam ini selalu dilakukan oleh anak-anak di kampung pemulung gang mawar Ciputat yang mana mereka bergabung di satu rumah warga untuk mengikuti pembelajaran Daring. Sederhananya, kondisi saat ini perlu adanya ghirah dan ikhtiar dari peserta didik untuk tetap mengikuti pembelajaran. Dan untuk peserta didik yang tidak memiliki koneksi internet bisa thethering (hotspot) ke teman atau anggota keluarga yang mempunyai koneksi internet. Selain itu peserta didik juga bisa meminta tugas manual kepada pendidik. Dan terakhir, peserta didik dapat menonton siaran di TV yang sudah dijadwalkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan di stasiun TVRI.

Bagi pendidik, dapat memberikan tugas manual kepada peserta didik yang tidak bisa mengikuti pembelajaran Daring dengan alasan tertentu. Pendidik dapat menghubungi wali murid untuk koordinasi terkait peserta didik. Selain itu, hal yang perlu diterapkan oleh pendidik yaitu menyiapkan materi yang menarik dan kreatif dalam hal ini pendidik dituntut untuk menguasai IT dan skill dalam mengoperasikan media/aplikasi. Hal ini dimaksudkan untuk meningkatkan ghairah peserta didik untuk belajar sehingga membosankan.

Selanjutnya, Orang tua peserta didik hendaknya mendampingi peserta didik di saat pembelajaran dengan memberikan pemahaman terhadap yang belum dipahami anaknya. Jika waktu pembelajaran bentrok dengan waktu kerja maka orang tua murid dapat memberikan gadgetnya kepada anaknya agar bisa mengikuti pembelajaran. Untuk orang tua yang tidak memiliki gadget, hendaknya menghubungi langsung ke pihak sekolah atau pendidik guna meminta tugas manual. Mengingat pemahaman peserta didik akan berbeda tafsiran maka disitulah peran orang tua untuk meluruskan.

Terakhir, Pemerintah harus berperan aktif dalam meminimalisir problematika yang terjadi dengan berkolaborasi bersama peserta didik, pendidik dan orang tua. Pemerintah harus terus konsisten memberikan bantuan dana kuota internet kepada pendidik dan meningkatkan program pembelajaran di TV. Mengingat kondisi di masa pandemi yang berdampak pada perubahan sosial dan ekonomi hendaknya pemerintah terus konsisten memberikan bantuan sosial secara adil dan merata kepada yang membutuhkan. Dan untuk meningkatkan skill penguasaan IT para pendidik, hendaknya pemerintah terus melakukan kegiatan webinar atau diskusi terkait pengoperasian IT yang kreatif dan inovatif. 

Berdasarkan uraian di atas dapat disimpulkan bahwa realitas pembelajaran daring selama pandemi belum berjalan dengan cukup baik akibat masih banyaknya problematika dan dinamika yang masih dialami oleh pendidik, peserta didik bahkan orang tua peserta didik belum lagi karena masih kurangnya persiapan pemerintah dalam menghadapi pembelajaran daring. Namun, problematika tersebut setidaknya bisa diminimalisir dengan bersama-sama bangun sinergi dan kolaborasi antar pihak.

Disusun oleh

 Humaidi Iskandar 2017580008

Andri Anugraha, “Hambatan, Solusi dan Harapan: Pembelajaran Daring

Selama Masa Pandemi Covid-19 Oleh Guru Sekolah Dasar” Scholaria: Jurnal

Pendidikan dan Kebudayaan, Vol. 10 No. 3, September 2020: 282-289

https://covid19.go.id/ di akses pada tanggal 18 Februari 2021

Lingga Dwi Setiawan, Permasalahan Pendidikan di Indonesia di Tengah

Pandemi Covid-19. http://researchreport.umm.ac.id/index.php/SENASBASA

diakses pada tanggal 18 Februari 2021.

PP No 21 tahun 2020 tentang Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB)

Undang-undang Nomor 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan

Nasional.

Warkintin, W., & Mulyadi, Y. B. (2019). “Pengembangan Bahan Ajar

Berbasis CD Interaktif Power Point Untuk Meningkatkan Hasil Belajar Siswa”.

Scholaria: Jurnal Pendidikan Dan Kebudayaan, 9(1), 82-92.

Komentar

Postingan Populer